Artikel
PEMBUATAN E KTP PEMULA
02 Februari 2025 12:24:00
Adm
49 Kali Dibaca
Panduan Layanan Desa
UNTUK PENGAJUAN EKTP PEMULA SYARAT UMUR 17 TAHUN
Dokumen pendukung pembuatan EKTP
- Fotocopy KK terbaru
- Fotocopy Ijasah Terakhir
- Fotocopy Akta Kelahiran
Selanjutnya dilaporkan ke Admin Kependudukan Desa untuk :
- Didaftarkan ke Sipenduk Online
- Pemohon datang ke Kecamatan untuk foto dan sidik jari
- Kemudian EKTP Baru dapat diambil di Kecamatan hari itu juga (jika blangko tersedia)
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Admin Kependudukan WA 0856 4864 2148